Ammar Zoni Akan Ajukan Rehabilitasi, Ingin Lepas dari Narkoba

Sabtu, 11 Maret 2023 - 13:25 WIB
loading...
Ammar Zoni Akan Ajukan...
Ammar Zoni akan mengajukan rehabilitasi usai ditangkap karena kasus narkoba yang kedua kalinya. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Ammar, Elza Syarief. Foto/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Ammar Zoni akan mengajukan rehabilitasi usai ditangkap karena kasus narkoba yang kedua kalinya. Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Ammar, Elza Syarief.

Elza mengatakan pihaknya meminta polisi untuk segera melakukan assessment kliennya. Dengan begitu, Ammar akan bisa menjalani rehabilitasi dan bisa lepas dari narkoba .

"Saya nanti memohon kepada bapak Kapolres dan penyidik supaya dilakukan assessment dan dia berobat. Supaya dia benar benar lepas dari barang haram ini," kata Elza di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Maret 2023.

"Dia sudah bertekad. Saya bilang anak dua nggak main-main loh, istri cantik jangan disia-siakan. Keluarga juga mendukung bahwa dia harus direhabilitasi, diassessment agar sembuh kembali," tambahnya.





Kepada Elsa, suami Irish Bella itu mengaku menyesal kembali menggunakan narkoba. Artis 29 tahun tersebut bahkan menangis dan mengakui perbuatannya salah dan melanggar hukum.

"Sangat terpukul. Dan menggugah hatinya, saya bilang kalau Ammar seperti ini, inget nggak istrinya begitu cantik, punya anak dua lucu-lucu. Inikan membuat sedih keluarga dan keluarga besar," jelas Elza.

"Saya bantu kamu dengan satu syarat, 'Kamu harus kembali normal’. Saya melihat memang dia korban. Waktu saya bilang demikian, dia memang menangis dan benar-benar menyesal," lanjutnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa penyidik belum menentukan apakah Ammar akan menjalani rehabilitasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1882 seconds (0.1#10.140)